Polusi suara atau pencemaran suara adalah gangguan pada lingkungan yang diakibatkan oleh bunyi atau suara yang mengakibatkan ketidaktentraman makhluk hidup di sekitarnya.Suara bising merupakan sumber polusi suara yang sangat mengganggu indera pendengaran kita. Tingkat kebisingan atau ukuran energi bunyi dinyatakan dalam satuan desiBell (dB). Pengukurannya menggunakan alat yang bernama Sound Level Meter.
Pencemaran suara diakibatkan suara-suara bervolume tinggi yang membuat daerah sekitarnya menjadi bising dan tidak menyenangkan.
Secara langsung, polusi suara seperti ini dapat menyebabkan ketulian secara fisik dan tekanan psikologis.
Pencemaran suara yang bersifat terus-menerus dengan tingkat kebisingan di atas 80 dB dapat mengakibatkan efek atau dampak yang merugikan kesehatan manusia. Berikut ini adalah beberapa efek samping negatif dari pencemaran suara :
a. stres
b. gila
c. perubahan denyut nadi
d. tekanan darah berubah
e. gangguan fungsi jantung
f. kontraksi perut
a. stres
b. gila
c. perubahan denyut nadi
d. tekanan darah berubah
e. gangguan fungsi jantung
f. kontraksi perut
Berikut ini adalah contoh kebisingan yang menimbulkan pencemaran suara :
1. Orang ngobrol biasa = 40 dB
2. Orang ribut / silat lidah = 80 dB
3. Suara kereta api / krl = 95 db
4. mesin motor 5 pk = 104 dB
5. suara gledek / geledek / petir = 120 dB
6. Pesawat jet tinggal landas = 150 dB
1. Orang ngobrol biasa = 40 dB
2. Orang ribut / silat lidah = 80 dB
3. Suara kereta api / krl = 95 db
4. mesin motor 5 pk = 104 dB
5. suara gledek / geledek / petir = 120 dB
6. Pesawat jet tinggal landas = 150 dB
Pencemaran suara dapat ditimbulkan oleh adanya suara bising yang disebabkan oleh suara mesin pabrik, mesin penggilingan padi, mesin las, pesawat, kendaraan bermotor yang berlalu-lalang, dan suara kereta api sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. Kep 48/MENLH/11/1996 tentang baku tingkat kebisingan menyebutkan bahwa kebisingan adalah bunyi yang tidak diinginkan dari suatu usaha atau kegiatan dalam tingkat dan waktu tertentu yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan.
Jenis-Jenis Kebisingan
Jenis-jenis kebisingan ada empat macam, yaitu:
a) kebisingan yang terus-menerus dengan jangkauan frekuensi yang sempit, misalnya, mesin gergaji;
b) kebisingan yang terputus-putus, misalnya, suara arus lalu lintas atau pesawat terbang;
c) kebisingan impulsif, misalnya, tembakan, bom, atau suara ledakan;
d) kebisingan impulsif berulang, misalnya, suara mesin tempa
Dampak Pencemaran Suara (Kebisingan)
Suara-suara bising ini dapat menyebabkan terganggunya pendengaran manusia. Selain itu, lama-kelamaan suara bising ini akan menimbulkan berbagai keluhan pada tubuh kita, misalnya, pusing, mual, jantung berdebar-debar, sulit tidur, badan kaku, dan naiknya tekanan darah.
Jenis-Jenis Kebisingan
Jenis-jenis kebisingan ada empat macam, yaitu:
a) kebisingan yang terus-menerus dengan jangkauan frekuensi yang sempit, misalnya, mesin gergaji;
b) kebisingan yang terputus-putus, misalnya, suara arus lalu lintas atau pesawat terbang;
c) kebisingan impulsif, misalnya, tembakan, bom, atau suara ledakan;
d) kebisingan impulsif berulang, misalnya, suara mesin tempa
Dampak Pencemaran Suara (Kebisingan)
Suara-suara bising ini dapat menyebabkan terganggunya pendengaran manusia. Selain itu, lama-kelamaan suara bising ini akan menimbulkan berbagai keluhan pada tubuh kita, misalnya, pusing, mual, jantung berdebar-debar, sulit tidur, badan kaku, dan naiknya tekanan darah.
Di zaman serba maju seperti sekarang, bukan hanya polusi air dan udara saja yang menjadi permasalahan sehari-hari. Polusi suara yang disebabkan oleh berbagai kondisi pun sangat sulit dihindari. Suara bising kendaraan bermotor, pesawat terbang, deru mesin pabrik, hingga radio/tape recorder yang berbunyi keras merupakan sumber-sumber polusi suara yang sangat mengganggu indera pendengaran kita.
Ciri polusi suara adalah suara bising yang teramat mengganggu, sehingga cepat atau lambat akan memengaruhi kondisi kejiwaan manusia. Bukan hanya itu, jika kondisi ini dialami dalam kurun waktu yang panjang, imbasnya akan membuat telinga berkurang kepekaannya.
Manusia mempunyai batas kemampuan untuk mendengar suara mulai dari 20 hingga 20.000 hertz. Atau setara dengan rentang hingga 140 desibel (tingkat Kebisingan). Lebih dari itu, hampir dapat dipastikan terjadi kerusakan pada gendang telinga dan organ-organ lain dalam gendang telinga manusia.
Ambang batas maksimum yang aman bagi manusia adalah 80 desibel. Bagi mereka yang bekerja diatas batas tersebut, dalam jangka panjang akan mengalami gangguan pendengaran. Oleh karena itu disarankan untuk melakukan medical examination atau pemeriksaan pendengaran secara berkala sebagai upaya mencegah Noise Induced Hearing Lose atau ketulian akibat kebisingan.
Sebetulnya, polusi suara bukan hanya menggangu indera pendengaran saja. Berada di lingkungan dengan suara bising yang mengganggu juga dapat menyebabkan hipertensi, karena terpicu oleh emosi yang tidak stabil. Hasil studi epidemiologis di Amerika Serikat menyebutkan, ketidakstabilan emosi akibat terpapar suara bising akan mengakibatkan stress. Jika ditambah dengan penyempitan pembuluh darah, maka dapat memacu jantung untuk bekerja lebih keras memompa darah keseluruh tubuh. Dalam waktu yang lama, tekanan darah akan naik, dan terjadilah hipertensi.
Penelitian serupa juga dilakukan pada 2003 oleh Robert Koch Institute di Jerman terhadap 1.700 penduduk Kota Berlin. Hasilnya menyatakan, orang yang hidup dengan kebisingan lalu lintas cenderung memiliki tekanan darah tinggi dibandingkan mereka yang tingal di lingkungan yang lebih tenang. Dr Heidemarie Wende dari Federal Environment Agency, yang mengepalai studi tersebut mengatakan bahwa studi ini menunjukkan bahwa polusi suara meningkatkan tekanan darah, dan karenanya memiliki dampak buruk bagi kesehatan jangka panjang.
Walaupun terdengar sepele, ada baiknya kita mulai memerhatikan kesehatan indera pendengaran kita. Karena kemampuan mendengar adalah sebuah karunia yang tak ternilai harganya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar